sejarah pmi
1. Awal Mula: Masa Kolonial Belanda
Pendirian Palang Merah di Indonesia bermula pada masa kolonial Belanda. Pada 21 Oktober 1873, pemerintah kolonial mendirikan Het Nederland-Indische Rode Kruis (NIRK) sebagai organisasi kemanusiaan pertama di Hindia Belanda. NIRK berperan dalam memberikan bantuan kemanusiaan, namun seringkali lebih memprioritaskan kebutuhan warga Belanda dibandingkan dengan pribumi. Kondisi ini memicu keinginan para pejuang Indonesia untuk mendirikan organisasi Palang Merah yang lebih inklusif.
2. Usaha Pendirian PMI: 1932–1945
Upaya pendirian organisasi Palang Merah Indonesia dimulai pada tahun 1932, dipelopori oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan. Mereka menyusun proposal untuk pembentukan PMI dan mengajukannya pada Kongres NIRK tahun 1940. Namun, proposal tersebut ditolak. Pada masa pendudukan Jepang, upaya serupa kembali diajukan namun kembali ditolak, dan NIRK dibubarkan serta digantikan oleh Nederlands Rode Kruiz Afdeling Indie (NERKAI) pada 31 Desember 1945.
3. Pembentukan PMI: 1945
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno menginstruksikan pembentukan badan Palang Merah Nasional. Pada 3 September 1945, Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dr. Djoehana, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala sebagai anggota. Dua hari kemudian, Panitia Lima mengadakan rapat pertama untuk mempersiapkan pembentukan PMI. Pada 17 September 1945, PMI resmi terbentuk dengan Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagai ketua pertama. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari PMI.
4. Pengakuan Internasional dan Perkembangan Selanjutnya
Pada 16 Januari 1950, pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan seluruh asetnya kepada PMI. Penyerahan ini dilakukan oleh dr. B. Van Trich mewakili NERKAI dan dr. Bahder Djohan mewakili PMI. Pada hari yang sama, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950 yang mengesahkan Anggaran Dasar dan mengakui PMI sebagai badan hukum nasional. Pengakuan internasional diperoleh pada 15 Juni 1950 ketika Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menerima PMI sebagai anggota. Selanjutnya, pada Oktober 1950, PMI diterima sebagai anggota ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yang kini dikenal sebagai Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).
5. Peran PMI dalam Perjuangan Kemerdekaan
Selama periode 1945–1950, PMI berperan penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Organisasi ini menyediakan pusat penampungan pengungsi, dapur umum, pos pertolongan pertama, pengangkutan, dan perawatan korban pertempuran. PMI juga bekerja sama dengan ICRC dan Palang Merah Belanda untuk mencari dan memulangkan bekas romusha yang dikirim bekerja paksa ke luar negeri selama masa pendudukan Jepang. Selain itu, PMI melatih juru rawat yang ditempatkan di pos-pos pertempuran.
6. Tugas dan Tanggung Jawab PMI
PMI memiliki mandat untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan perang sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949. Organisasi ini juga bertanggung jawab dalam penanganan bencana, pelayanan sosial dan kesehatan, pembinaan relawan dan generasi muda, pelayanan transfusi darah, serta diseminasi kepalangmerahan dan hukum perikemanusiaan internasional.
7. Struktur Organisasi dan Jangkauan Layanan
PMI memiliki struktur organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan perwakilan di 33 provinsi, 371 kabupaten/kota, dan 2.654 kecamatan. Organisasi ini didukung oleh hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap memberikan pelayanan kemanusiaan di berbagai wilayah.